Evon Putri Susanti, Evon (2023) Tinjauan Yuridis Pasal 5 ayat 1 Poin (d) TAP MPR No. IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Terhadap Penyelesaian Konflik Agraria. Skripsi thesis, Universitas Sahid.
Text
ABSTRAK Evon Putri Susanti.pdf Download (185kB) |
Abstract
ABSTRAK Evon Putri Susanti, 2008-51-0018, Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Pasal 5 ayat 1 Poin (d) TAP MPR No. IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Terhadap Penyelesaian Konflik Agraria, Dibawah Bimbingan (Dr. St. Laksanto Utomo, SH., M.Hum dan Erman, SH, SpN.) Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) merupakan bentuk pembaruan agraria dari hukum kolonial, mulai marak dijalankan di banyak negara Asia dan Amerika Latin sejak Perang Dunia II berakhir. Pada 1960 Indonesia berhasil meletakkan landasan hukumnya melalui UUPA. Dimulailah program alokasi sumber agraria secara proporsional atas dasar peruntukannya (land reform), restrukturisasi sebaran pemilikan dan penguasaan (redistribusi lahan) dan program penunjang lain yang pro rakyat. Objeknya tidak hanya tanah pertanian rakyat, tetapi juga semua sektor seperti pertanian, perkebunan, pertambangan, dan kehutanan. Pada 1967, pemerintah Orde Baru mengubah orientasi kebijakan yang berbeda dengan sebelumnya. Peneliti mengangkat permasalahan terhadap Pasal 5 ayat 1 poin (d) tentang penyelesaian konflik agraria yang berkenaan dengan sumber daya agraria dalam perspektif Negara hukum yang berdaulat yang diamanahkan didalam TAP MPR RI No. IX tahun 2001 tentang Pembaharuan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang dikaitkan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria dalam perspektif Penyelenggaraan Pemerintah dalam asas Good Governance. Kemudian selanjutnya bagaimana arah kebijakan Pemerintah dalam mendukung terselenggaranya arah kebijakan tersebut dalam upaya penyelesaian konflik sengketa tanah maupun agraria di Indonesia. Terkait diterbitkannya TAP MPR RI No. IX tahun 2001 tentang Pembaruan dan Pengelolaan Sumber Daya Agraria, yang diamanahkan ke dalam Undang-Undang No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria dalam Perspektif Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah merupakan amanat untuk melakukan sinkronisasi terhadap peraturan perundangan yang berhubungan dengan agraria dan pengelolaan sumber daya alam agar sepenuhnya dikelola demi kemakmuran rakyat, akan tetapi belum dapat dikatakan efektif dalam pelaksanaannya dimana merupakan konsensus politik era reformasi untuk menyempurnakan kebijakan pengelolaan tanah tersebut cenderung kontradiktif dan berpotensi menimbulkan konflik agraria. Dalam pelaksanaannya pemerintah tidak memberikan penghormatan, pemenuhan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia kaum tani. Sebaliknya, negara justru melakukan penghormatan, pemenuhan dan perlindungan terhadap pemilik modal besar untuk melakukan ekspansi modalnya seperti melakukan penggusuran atas tanah-tanah masyarakat dengan mengatasnamakan pembangunan secara sepihak.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | sis gunawan usahid |
Date Deposited: | 14 Jun 2023 03:59 |
Last Modified: | 14 Jun 2023 03:59 |
URI: | http://repository.usahid.ac.id/id/eprint/2817 |
Actions (login required)
View Item |