Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI Kepada KPK" (Studi Kasus Audit Investigasi Bailout LPS Kepada PT.Bank Century)

Ali Maskur, Ali (2023) Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI Kepada KPK" (Studi Kasus Audit Investigasi Bailout LPS Kepada PT.Bank Century). Skripsi thesis, Universitas Sahid.

[img] Text
Abstrak Ali Maskur.pdf

Download (8kB)

Abstract

ABSTRAK Ali Maskur, "Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI Kepada KPK" (Studi Kasus Audit Investigasi Bailout LPS Kepada PT.Bank Century), dibawah bimbingan KG Widjaja, S.H., M.H. dan Farah Liza Adnan, S.H., M.H. Kata Kunci: Korupsi, Bailout, Bank Century, BPK, KPK, LPS, Tindak Lanjut, 119 halaman Kasus Bailout Bank Century oleh LPS dikaji dari prespektif hukum pidana dan hukum tata negara, karena melibatkan beberapa lembaga negara seperti BPK, DPR RI dan aparat penegak hukum KPK. Kasus ini dibahas dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan dianalisa secara deskriptif. Bailout yang dikeluarkan oleh LPS kepada Bank Century adalah Keuangan Negara, didasarkan atas : a. LPS adalah Badan Usaha Publik yang memperoleh modal awal dari APBN (pemerintah) dan menerima penghasilan berupa premi dari masyarakat karena tugas, fungsi dan wewenangnya., b. Kekayaan LPS merupakan aset negara yang dipisahkan, yang oleh UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara termasuk bagian dari keuangan negara., c. Mandat UU No.15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara kepada BPK sebagai pemeriksa keuangan negara untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh LPS. Temuan BPK atas Audit Investigasi Bailout Bank Century dari keuangan negara yang diambil dari LPS memenuhi syarat ditindak lanjuti ke KPK, karena telah memenuhi syarat tindak pidana korupsi berupa Perbuatan Melawan Hukum dengan 3 (tiga) unsur yaitu : pejabat negara, memperkaya diri atau orang lain, dan merugikan keuangan negara adalah : a. Perbuatan Melawan Hukum dalam penyaluran FPJP,. b. Penggelapan Dana Kas Valas USD 18 Juta., c. Penyaluran PMS kepada pihak terkait. Sesuai dengan LHP Investigasi BPK RI terhadap Bank Century terdapat empat bagian temuan pemeriksaan yaitu : proses merger dan pengawasan Bank Century oleh Bank Indonesia., proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik., penggunaan dana Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) pelanggaran di Bank Century. Dari kasus- kasus tersebut terdapat kasus yang sifatnya pelanggaran intern perbankan yang teijadi pada Bank Century, sehingga yang dapat menanganinya hanya Kejaksaan dan Kepolisian, sedangkan untuk kasus penetapan Bank Century sebagai Bank Gagal berdampak sistemik dan penyalahgunaan dan FPJP dan PMS yang merugikan keuangan negara dan atau perekonomian negara ditangani oleh KPK. Memperhatikan aspek kelembagaan ketiga instasi yang berwenang tersebut (Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK), materi dan substansi temuan pemeriksaan serta materialitas dan kompleksitas permasalahan yang teijadi pada Bank Century, kasus ini bias ditindaklanjuti.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: sis gunawan usahid
Date Deposited: 15 Jun 2023 01:48
Last Modified: 15 Jun 2023 01:48
URI: http://repository.usahid.ac.id/id/eprint/2831

Actions (login required)

View Item View Item