Analisis Pertimbangan Hukum Di Pengadilan Tata Usaha Negara Dan Mahkamah Agung Mengenai Sengketa Kepegawaian Putusan No.180K/TUN/2010(Studi Kasus Putusan Nomor 180K/TUN/2010

Hamdi Andanusa Sebayang, Hamdi (2023) Analisis Pertimbangan Hukum Di Pengadilan Tata Usaha Negara Dan Mahkamah Agung Mengenai Sengketa Kepegawaian Putusan No.180K/TUN/2010(Studi Kasus Putusan Nomor 180K/TUN/2010. Skripsi thesis, Universitas Sahid.

[img] Text
Abstrak Hamdi Andanusa Sebayang.pdf

Download (290kB)

Abstract

ABSTRAK Hamdi Andanusa Sebayang, 2017529022, Analisis Pertimbangan Hukum Di Pengadilan Tata Usaha Negara Dan Mahkamah Agung Mengenai Sengketa Kepegawaian Putusan No.180K/TUN/2010(Studi Kasus Putusan Nomor 180K/TUN/2010, di bawah bimbingan Dr. Taufiqurrohman Syahuri, S,H, MH) (Dosen Pembimbing Utama) dan Wahyu Nugroho, SH.I., MH. (Dosen Pembimbing Pembantu), Kata kunci: Sengketa Kepegawaian, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, Pertimbangan Hakim. 87 halaman. Saudari Jafraeni Novita Djafar merasa keberatan atas putusan Tata Usaha Negara yang dimana tidak memperhatikan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik dan ada tiga asas yang telah diabaikan dalam pembentukan dan penerbitan keputusan surat pemberhentian Jafraeni sebagai Pegawai Negeri Sipil yaitu: Asas bertindak cermat, Asas keseimbangan, dan Asas Keadilan,dan juga putusan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Pasal 12 yang berbunyi Seorang Pegawai Negeri Sipil diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri apabila tidak menjalankan tugas selama 6 bulan secara terus menerus tanpa alasan yang sah, dan juga Pasal 12 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 yang berbunyi “Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), yang dalam 6 (enam) bulan terus-menerus meninggalkan tugasnya secara tidak sah, diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.”Karena pada faktanya Penggugat Jafraeni Novita Djafar dinyatakan tidak menjalankan tugas hanya 5 bulan berdasarkan bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi-saksi. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah : 1)Apakah Pertimbangan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Mengenai Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan? 2)Apakah Penerapan Hukum Putusan Mahkamah Agung Nomor 180 K/TUN/2010 antara Badan Pertimbangan Kepegawaian dan Jafraeni Novita Djafar sudah sesuai?. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang disebut juga penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan kasus putusan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah 1)Bahwa Hakim Mengenai Keputusan Tata Usaha Negara Nomor 180K/TUN/2010 telah keliru dan melanggar ketentuan dari Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. 2) Dalam putusan MA Nomor 180K/TUN/2010 telah salah menerapkan hukum yaitu alasan ketidakhadiran karena sakit. Saran penulis adalah: 1) Agar Hakim PTUN lebih memahami studi kasus tentang penerapan UUD Mengenai Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara agar tidak dapat terjadi kesalahan lagi dalam menerapkan putusannya 2) Agar pihak Jafraeni Novita Djafar mengajukan Peninjauan Kembali terhadap putusannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: sis gunawan usahid
Date Deposited: 15 Jun 2023 07:20
Last Modified: 15 Jun 2023 07:20
URI: http://repository.usahid.ac.id/id/eprint/2844

Actions (login required)

View Item View Item