ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN ALAT BUKTI DALAM TRANSAKSI TINDAK PIDANA PROSTITUSI YANG DILAKUKAN MELALUI APLIKASI ONLINE DATING

Marissa Amani, Marissa (2023) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN ALAT BUKTI DALAM TRANSAKSI TINDAK PIDANA PROSTITUSI YANG DILAKUKAN MELALUI APLIKASI ONLINE DATING. Skripsi thesis, Universitas Sahid Jakarta.

[img] Text
Marissa Amani.pdf

Download (323kB)

Abstract

ABSTRAK Marissa Amani, 2019510028, Analisis Yuridis Terhadap Penggunaan Alat Bukti Dalam Transaksi Tindak Pidana Prostitusi Yang Dilakukan Melalui Aplikasi Online Dating, Dibawah Bimbingan Bapak Dr. Warasman Marbun, S.H., M.H., (Dosen Pembimbing Utama) dan Ibu Fahririn, S.H., M.H (Dosen Pembimbing Pembantu), kata kunci Alat Bukti, Transaksi, Prostitusi Online, 78 halaman. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memiliki sisi negatif termasuk tindak pidana kesusilaan. Komunikasi dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang ada di ponsel, tanpa harus bertemu dan juga melakukan transaksi melalui media online. Transaksi dalam hal seks komersial semakin mudah untuk didapatkan, termasuk tindak pidana prostitusi online. Prostitusi secara online juga akan mempengaruhi proses pembuktian, yaitu adanya alat bukti. Rumusan Masalah : 1. Bagaimana penggunaan alat bukti dalam transaksi tindak pidana prostitusi yang dilakukan melalui aplikasi online dating? 2. Bagaimana kekuatan pembuktian alat bukti dalam transaksi tindak pidana prostitusi melalui aplikasi online dating? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan hukum pustaka dengan menelusuri peraturan-peraturan yang berkaitan dengan masalah yang sedang diteliti. Kesimpulan : 1. Penggunaan alat bukti dalam transaksi tindak pidana prostitusi yang dilakukan melalui aplikasi online dating, alat bukti tidak bisa berdiri sendiri minimal ada 2 alat bukti yaitu pengganti surat dan perluasan bukti petunjuk, karena alat bukti elektronik sangat rentan untuk dimanipulasi dan dapat diragukan keaslian alat bukti elektronik tersebut, sehingga terdapat Standard Operating Procedure (SOP) dan tahapan aktivitas forensik digital dalam penanganan setiap barang bukti elektronik. 2. Kekuatan pembuktian alat bukti elektronik dapat disamakan dengan kekuatan pembuktian alat bukti surat dan alat bukti petunjuk, yakni kekuatan pembuktian tidak sempurna dan berdasarkan keyakinan hakim. Kekuatan alat bukti elektronik harus didukung dengan minimal 2 (dua) alat bukti untuk meyakinkan hakim menjatuhkan putusan atau vonis kepada si pelaku. Saran : 1. Penggunaan alat bukti dalam transaksi tindak pidana prostitusi yang dilakukan melalui aplikasi online dating, dibutuhkan pengawasan dan lembaga khusus yang didukung dengan sistem ataupun peralatan yang dapat memberikan kemurnian data tersebut untuk terjaminnya keaslian alat bukti elektronik. 2. Kekuatan pembuktian alat bukti dalam transaksi tindak pidana prostitusi yang dilakukan melalui aplikasi online dating, perlu dituliskan secara langsung didalam KUHAP, sebagai undang-undang yang secara khusus lebih mengikat dan memberikan kepastian hukum. Agar pembuktian secara elektronik memiliki kekuatan hukum dalam penggunaannya dianggap sah jika dihadirkan sebagai alat bukti di persidangan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: sis gunawan usahid
Date Deposited: 27 Jun 2023 07:37
Last Modified: 27 Jun 2023 07:37
URI: http://repository.usahid.ac.id/id/eprint/2862

Actions (login required)

View Item View Item