Perlindungan Hukum Hak Pemegang Polis Asuransi Jiwa Pada Perusahaan Asuransi Bermasalah Gagal Bayar

Fita Anggraeni, Fita (2023) Perlindungan Hukum Hak Pemegang Polis Asuransi Jiwa Pada Perusahaan Asuransi Bermasalah Gagal Bayar. Skripsi thesis, Universitas Sahid.

[img] Text
Abstrak Fita Anggraeni.pdf

Download (90kB)

Abstract

ABSTRAK Fita Anggraeni, 2017510015, Perlindungan Hukum Hak Pemegang Polis Asuransi Jiwa Pada Perusahaan Asuransi Bermasalah Gagal Bayar, Dibawah Bimbingan: Dr. Dessy Sunarsi, S.H., M.M, (Dosen Pembimbing Utama) dan Dr. Liza Marina, S.H., M.H, (Dosen Pembimbing Pembantu), kata kunci : Asuransi, Polis,Perlindungan Hukum dan Otoritas Jasa Keuangan. 81 halaman. Perjanjian asuransi antara pemegang polis dan perusahaan asuransi seringkali mengalami ketidakseimbangan diantara keduannya, dimana klaim yang diajukan oleh pemegang polis terhadap perusahaan asuransi terkadang tidak berjalan dengan lancar dengan berbagai alasan, yang berakhir dengan gagal bayar pada klaim. Itulah mengapa kewajiban dan hak yang timbul dari perjanjian asuransi terhubung dengan perlindungan pemegang polis atas hak mereka sebagai tertanggung dalam POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, dalam penelitian ini terdapat 5 perusahaan asuransi nasional yang mengalami mismanajemen yang berujung kepada gagal bayar, yaitu Asuransi Jiwasraya, Asuransi Kresna Life, Asuransi Bumiputera, Asuransi Bakrie Life, dan Asuransi Bumi Asih Jaya. Rumusan masalah penelitian skripsi ini, yaitu: 1. Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Polis Asuransi Jiwa? 2. Bagaimana Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan pada perusahaan asuransi yang bermasalah gagal bayar ?. Penelitian ini menggunakan Metode penelitian Yuridis Normatif, melakukan pengkajian terhadap Undang-Undang dan peraturan otoritas jasa keuangan yang mengatur tentang asuransi di Indonesia serta menggunakan pendekatan melalui wawancara kepada Praktisi Asuransi sebagai data pendukung. Kesimpulan penelitian ini: (1) Bahwa perlindungan hukum terhadap pemegang polis pada asuransi yang bermasalah masih belum sepenuhnya terpenuhi karena masih ada kasus gagal bayar yang belum mendapat kepastian (2) Pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Otoritas Jasa keuangan pada perusahaan asuransi masih belum optimal karena Otoritas Jasa Keuangan baru akan bertindak jika ada pengaduan dari pemegang polis yang mengalami gagal bayar. Saran: 1. Perusahaan asuransi perlu lebih berkomitmen dalam pelaksanaan perjanjian, 2. Otoritas Jasa Keuangan pelu memaksimalkan perlindungan konsumen, pelayanan konsumen serta pembelaan hukum sesuai dengan fungsi dan tugas Otoritas Jasa Keuangan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: sis gunawan usahid
Date Deposited: 27 Jun 2023 07:54
Last Modified: 27 Jun 2023 07:54
URI: http://repository.usahid.ac.id/id/eprint/2864

Actions (login required)

View Item View Item