Aidil Fitrisyah, Fitrisyah (2023) Analisis Yuridis Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Pelaku Yang Bersama-sama Melakukan Kekerasan di Muka Umum Yang Mengakibatkan Kematian Orang. Skripsi thesis, Universitas Sahid Jakarta.
Text
Aidil Fitrisyah.pdf Download (332kB) |
Abstract
ABSTRAK Aidil Fitrisyah, 2016520034, Analisis Yuridis Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Pelaku Yang Bersama-sama Melakukan Kekerasan di Muka Umum Yang Mengakibatkan Kematian Orang, dibawah Bimbingan Dr. Yuherman, S. H., M.H., M.Kn (Dosen Pembimbing Utama) dan Ibu Fahririn, S.H., M.H (Dosen Pembimbing Pembantu), Kata Kunci Putusan Bebas, Kekerasan, Kematian Orang, 75 halaman. Undang Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 3 berbunyi Indonesia adalah negara hukum. segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diatur menurut hukum yang berlaku. Dapat dipahami dan sangat beralasan hukum pidana bertujuan untuk menghukum perbuatan jahat, pembunuhan adalah kejahatan terhadap nyawa, pasal 183 dan 184 KUHAP mengatur bahwa untuk menentukan pidana kepada terdakwa, kesalahannya harus terbukti dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimana alasan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas dalam tindak pidana pembunuhan pada perkara Nomor :1194 K/PID/2017 ? (2) Apakah putusan perkara Nomor :1194 K/PID/2017 yang menjatuhkan putusan bebas dalam tindak pidana pembunuhan telah memenuhi kepastian hukum? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Dalam skripsi ini penulis menyimpulkan (1) Alasan pertimbangan hakim menjatuhkan putusan bebas tindak pidana pembunuhan pada perkara Nomor :1194 K/PID/2017 Judex Facti telah mempertimbangkan fakta hukum yang relevan secara yuridis sesuai fakta hukum yang terungkap di muka sidang, terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, dan membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan. (2) Putusan perkara Nomor :1194 K/PID/2017 yang menjatuhkan putusan bebas tindak pidana pembunuhan tidak memenuhi kepastian hukum dalam perkara aquo membebaskan terdakwa dari dakwaan keliru, kekeliruan dalam hal tidak menerapkan hukum karena tidak mempertimbangkan keterangan saksi Deny Setyawan dan saksi Pendi yang melihat kejadian secara langsung dan melihat peran para Terdakwa. Saran.(1) Komisi yudisial harus membentuk komisi khusus menangani perkara putusan bebas melalui pembentukan regulasi guna melakukan pengawasan. (2) Mahkamah agung harus membentuk lembaga penasehat mahkamah dalam upaya untuk memfokuskan kinerja hakim pada perkara putusan bebas.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JA Political science (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | sis gunawan usahid |
Date Deposited: | 02 Aug 2023 07:04 |
Last Modified: | 02 Aug 2023 07:04 |
URI: | http://repository.usahid.ac.id/id/eprint/2926 |
Actions (login required)
View Item |