Analisis Terhadap Tindak Pidana Penghinaan Melalui Media Sosial (Studi Kasus Putusan Nomor : 1233/Pid.Sus/2019/PN.Sby

Edenia Ghina Fadia Puteri, Edenia (2023) Analisis Terhadap Tindak Pidana Penghinaan Melalui Media Sosial (Studi Kasus Putusan Nomor : 1233/Pid.Sus/2019/PN.Sby. Skripsi thesis, Universitas Sahid Jakarta.

[img] Text
Edenia Ghina Fadia Puteri.pdf

Download (227kB)

Abstract

ABSTRAK Edenia Ghina Fadia Puteri, NPM : 2019510035, Analisis Terhadap Tindak Pidana Penghinaan Melalui Media Sosial (Studi Kasus Putusan Nomor : 1233/Pid.Sus/2019/PN.Sby). Dibawah Bimbingan Dr. Yuherman, S.H., M.H., M.Kn. (Dosen Pembimbing Utama) dan Dr. Warasman Marbun, S.H., M.H. (Dosen Pembimbing Pembantu), kata kunci : Tindak Pidana, Penghinaan, Media Sosial, Penerapan Unsur Pasal, Kepastian Hukum, 60 halaman Kehadiran UU ITE tidak serta merta dapat mengurangi kejahatan di bidang Teknologi Informasi terutama mengenai kejahatan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di media sosial atau media elektronik. Mengenai perbuatan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di media elektronik diatur dalam Pasal 27 Ayat (3) Jo. Pasal 45 Ayat (3) UU ITE dan sudah menjadi hal yang diketahui umum bahwa pasal tersebut dapat dikatakan sebagai pasal karet karena sering terjadi multitafsir dalam penggunaannya. Bahwa pada kasus yang diangkat dalam penelitian ini, Terdakwa Sugi melakukan penghinaan ringan pada media Youtube kepada Generasi Muda NU dan didakwa melanggar Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (3) UU ITE. Bahwa yang dijadikan rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana penerapan unsur Pasal 27 Ayat (3) Jo. Pasal 45 Ayat (3) UU ITE pada Putusan Nomor 1233/Pid.Sus/2019/PN.Sby? (2) Bagaimana kepastian hukum terhadap Putusan Nomor 1233/Pid.Sus/2019/PN.Sby ? Metode Penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif. Kesimpulan yang dapat disampaikan bahwa (1) Penerapan unsur Pasal 27 Ayat (3) UU ITE pada Putusan Nomor 1233/Pid.Sus/2019/PN.Sby belum sepenuhnya sesuai. Hal ini terlihat pada unsur ketiga pada kalimat “memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik” yang penerapannya tidak merujuk pada Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (2) Kepastian hukum pada putusan ini Terdakwa dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (3) UU ITE. Vonis yang dijatuhkan tidak berpedoman pada SEMA No. 05 Tahun 1973. Saran dari penulis adalah (1) Pemerintah dalam membuat Undang-Undang perlu menjelaskan secara jelas Pasal yang dibuat baik dalam bunyi Pasal maupun pada Penjelasan Pasal agar tidak terjadi multitafsir dalam penerapannya, tertutama mengenai Pasal 27 Ayat (3) UU ITE Jo. Pasal 45 Ayat (3) UU ITE. (2) Agar terciptanya kepastian hukum, Hakim dalam menjatuhi putusan harus memperhatikan peraturan yang berkaitan dengan Pasal yang didakwakan dan berpedoman terhadap SEMA No. 05 Tahun 1973 tentang Pemidanaan Agar Sesuai Dengan Berat Dan Sifatnya Kejahatan agar terciptanya kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: sis gunawan usahid
Date Deposited: 02 Aug 2023 07:16
Last Modified: 02 Aug 2023 07:16
URI: http://repository.usahid.ac.id/id/eprint/2928

Actions (login required)

View Item View Item