Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Bagi Penyedia Jasa Konstruksi Dalam Kontrak Kerja Konstruksi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

Belly Yulian Dimetrius, Belly (2023) Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Bagi Penyedia Jasa Konstruksi Dalam Kontrak Kerja Konstruksi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi. Skripsi thesis, Universitas Sahid.

[img] Text
Abstrak Belly Yulian Dimetrius.pdf

Download (184kB)

Abstract

ABSTRAK Belly Yulian Dimetrius, 2018517004, Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Bagi Penyedia Jasa Konstruksi Dalam Kontrak Kerja Konstruksi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, di bawah bimbingan Dr. Dessy Sunarsi, S.H., M.M., (Dosen Pembimbing Utama) dan Dr. Yuherman, S.H., M.H., M.Kn., (Dosen Pembimbing Pembantu), kata kunci: Perlindungan hukum, jasa konstruksi, undang, dan undang jasa konstruksi. 90 halaman, Usaha jasa konstruksi memberikan kontribusi sebesar 7% dari nilai PDB atau setara 1.088 triliun rupiah di tahun 2020 dan diprediksi akan terus bertumbuh. Pertumbuham nilai usaha jasa konstruksi tersebut tidak diikuti pertumbuhan jumlah Penyedia Jasa Konstruksi. KUH Perdata menjadi dasar hukum Kontrak Kerja Konstruksi, hingga lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi yang selanjutnya diganti oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi. Penetapan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi (UU Jasa Konstruksi) tersebut diharapkan dapat memberi perlindungan hukum bagi Penyedia Jasa Konstruksi. Penelitian ini dibatasi pada sektor swasta. Rumusan masalah skripsi ini adalah (1) Apakah UU Jasa Konstruksi memberikan perlindungan hukum bagi Penyedia Jasa konstruksi? dan (2) Bagaimana kepastian hukum pengaturan penyelesaian sengketa antara Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa konstruksi dalam UU Jasa Konstruksi?. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab kedua rumusan masalah tersebut adalah metode penelitian normatif dengan sumber data sekunder dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan hukum tersier. Penulis juga menggunakan sumber data primer dari wawancara dengan praktisi hukum dan pelaku Usaha Jasa Konstruksi sebagai data pendukung. Penelitian yang dilakukan memberikan kesimpulan bahwa (1) UU Jasa Konstruksi belum memberikan jaminan perlindungan hukum bagi Penyedia Jasa Konstruksi, dikarenakan belum adanya parameter yang jelas mengenai substansi klausula Kontrak Kerja Konstruksi yang memenuhi asas-asas UU Jasa Konstruksi, sehingga terjadi penekanan pada asas kebebasan berkontrak dibandingkan asas iktikad baik. (2) UU Jasa Konstruksi memberikan kepastian hukum dalam hal terjadi sengketa dalam pelaksanaan Kontrak Kerja Konstruksi. namun kepastian hukum bagi Penyedia Jasa Konstruksi dalam tahapan pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi didapat berdasarkan KUH Perdata. Saran yang disampaikan berdasarkan kesimpulan tersebut adalah agar Pemerintah bersama para pemangku kepentingan untuk (1) mewujudkan standarisasi Kontrak Kerja Konstruksi yang menjamin kesetaraan hak dan kewajiban antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa Konstruksi sesuai Pasal 5 ayat (2) huruf b UU Jasa Konstruksi dan (2) membentuk sebuah lembaga atau panel independen yang berfungsi sebagai penengah dan pembuat keputusan jika terjadi sengketa antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa Konstruksi mulai dari tahapan pra-perjanjian, pelaksanaan sampai berakhirnya Kontrak Kerja Konstruksi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: sis gunawan usahid
Date Deposited: 14 Jun 2023 04:32
Last Modified: 14 Jun 2023 04:32
URI: http://repository.usahid.ac.id/id/eprint/2809

Actions (login required)

View Item View Item