Daniel, Daniel (2023) Tinjauan Yuridis Putusan Ultra Petitum Partium Dalam Perkara Pemutusan Hubungan Kerja Di Pengadilan Hubungan Industrial Medan (Studi Kasus Putusan Nomor 219/Pdt.Sus-Phi/2017/Pn Mdn). Skripsi thesis, Universitas Sahid.
Text
Abstrak Daniel.pdf Download (288kB) |
Abstract
ABSTRAK Daniel, 2015527039, Tinjauan Yuridis Putusan Ultra Petitum Partium Dalam Perkara Pemutusan Hubungan Kerja Di Pengadilan Hubungan Industrial Medan (Studi Kasus Putusan Nomor 219/Pdt.Sus-Phi/2017/Pn Mdn) dibawah bimbingan Ibu Dr. Dessy Sunarsih SH., MM, (Pembimbing Utama), dan Ibu Liza Marina SH., MH, (Pembimbing Pembantu), kata kunci: Ultra Petitum Partium, PHI, Hubungan Industrial, Pemutusan Hubungan Kerja, 70 halaman. Pasal 2 Undang – Undang No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UUPPHI) menyebutkan bahwa terdapat 4 jenis perselisihan hubungan industrial, yaitu perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/ serikat buruh hanya dalam satu perusahaan. Proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial dapat ditempuh melalui dua cara, yakni penyelesaian di luar pengadilan (nonlitigasi) dan melalui pengadilan (litigasi). Hukum acara yang berlaku dalam Pengadilan Hubungan Industrial adalah hukum acara yang diatur secara khusus dalam UUPPHI dan hukum acara yang berlaku umum dalam HIR, RBg, BW dan ketentuan lainnya. Majelis Hakim dalam memutus perkara berpedoman pada prinsip-prinsip acara perdata yang berlaku dalam peradilan umum termasuk prinsip Ultra Petitum Partium. Dalam putusan perkara No. 219/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn, Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan putusan melebihi dari apa yang dimohonkan oleh Penggugat khususnya terkait dengan pembayaran Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak. Masalah Penelitian: (1) Apakah Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan atas perkara Pemutusan Hubungan Kerja Nomor 219/Pdt.Sus-Phi/2017/Pn Mdn dikategorikan melakukan Ultra Petitum Partium? (2) Bagaimana pertimbangan pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan atas perkara Pemutusan Hubungan Kerja Nomor 219/Pdt.Sus-Phi/2017/Pn Mdn? Metode Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan, sumber penelitiannya berupa data sekunder yang terkait dengan penelitian ini. Dalam skripsi ini penulis menyimpulkan: 1. Putusan perkara Nomor 219/Pdt.Sus-Phi/2017/Pn Mdn bersifat Ultra Petitum Partium dengan mengabulkan melebihi dari petitum Penggugat atas pembayaran Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak serta Upah proses 2. Majelis Hakim kurang cermat dalam memberikan pertimbangan terhadap Surat Skorsing yang dijadikan bukti Tergugat mengingat terdapat kesesuaian fakta antara Penggugat dengan Tergugat mengenai alasan dijatuhkannya skorsing. Selanjutnya tidak ada satupun dalil Penggugat yang menyatakan penolakan atau bantahan Penggugat atas alasan dijatuhkannya skorsing Saran dari penelitian ini adalah: 1. Mahkamah Agung seyogyanya mengadakan eksaminasi terhadap putusan – putusan hakim yang bernuansa ultra petitum partium khususnya dalam Pengadilan Hubungan Industrial agar dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas para hakim Pengadilan Hubungan Industrial di masa mendatang; 2.Hakim Pengadilan Hubungan Industrial diberikan pendidikan dan pelatihan secara periodik untuk mendapatkan wawasan terkini mengenai hubungan kerja dan sistem hubungan industrial secara menyeluruh khususnya dalam hal pemutusan hubungan kerja, efisiensi perusahaan dan job performance evaluation.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | sis gunawan usahid |
Date Deposited: | 15 Jun 2023 02:27 |
Last Modified: | 15 Jun 2023 02:27 |
URI: | http://repository.usahid.ac.id/id/eprint/2834 |
Actions (login required)
View Item |